Ditreskoba Polda Sumut Bersama Satreskoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Pengguna Narkoba
Forumindonesiabaru.com, Medan – Tim Gabungan Satreskoba Polrestabes Medan dan Ditreskoba Polda Sumut, Kamis (04/01/2024) siang melakukan tindakan penggerebekan diduga sebagai Lokasi Kawasan Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tindakan penggerebekan tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan, sebanyak 7 Orang Pelaku, yaitu Pelaku Pemasok, Pengedar, dan Pengguna Narkoba.
Tindakan penggerebekan yang dilaksanakan dipimpin Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu. Di Lokasi tersebut, berdiri Gubuk, tepatnya di Gang Tower, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sebagai Target Operasi.
Lokasi Kawasan ini, jadi target Tim Gabungan Satreskoba Polrestabes Medan dan Ditreskoba Polda Sumut, setelah ditemukan kembali praktek penyalahgunaan Narkoba, dari hasil penyelidikan beberapa waktu lalu, menjadikan wilayah tersebut sebagai target penggerebekan yang dilakukan.
Hasilnya, Tim Gabungan berhasil menangkap Seorang Pria, berinisial P (25), Warga Jalan Sei Mencirim, diduga Seorang Pengedar Narkoba di kawasan tersebut, berikut barang bukti sejumlah Paket Narkotika, Jenis Sabu siap edar, Timbangan Elektrik, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 1.300.000, diduga hasil dari penjualan Narkoba tersebut.
Dari Pelaku P, Tim Gabungan kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap Pelaku Pemasok Narkoba kepada P. Dari keterangan P, Tim Gabungan berhasil mengamankan Seorang Pria, berinisial KN (35), Warga Desa Sidomulio, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, tidak jauh dari lokasi penangkapan P.
“Tindakan penggerebekan tersebut, sesuai dengan arahan dari Bapak Kapoldasu, yang menekankan jika Narkoba merupakan musuh bersama. Dan kami, tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Setiap Kita menerim informasi dari Masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan Narkoba yang ada,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Ditambahkan Jhon Rakutta menjelaskan, selain menangkap Pengedar dan Pemasok Narkoba, saat penggerebekan dilakukan, Tim berhasil mengamankan amankan 5 Orang diduga sebagai Pengguna Narkoba, yang keseluruhannya diboyong ke Mapolrestabes Medan, guna proses hukum lebih lanjut.
“Selain kita menangkap Pemasok dan Pengedar, kita juga mengamankan para Pengguna Narkoba. Tentu ini akan kita dalami, apakah Mereka mendapatkan Narkoba tersebut dari Pengedar yang sudah kita tangkap, atau justru dari yang lain. Tentu akan kita kejar terus,” tandasnya.(Erwansyah)